Contoh Perilaku Tercela Dalam Pergaulan Sampaumur
Perilaku tercela akil balig cukup akal mengambil bentuk dengan apa yang lalu disitilahkan dengan kenakalan remaja. Kenakalan akil balig cukup akal (juvenile delinquency) yakni gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan sampaumur yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka menyebarkan bentuk sikap yang menyimpang. Istilah kenakalan remaja mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laris yang tidak dapat diterima sosial hingga pelanggaran status hingga tindak kriminal.
a. Pergaulan Bebas (free 5ex)
Dalam lingkungan masyarakat yang bernorma, relasi 5eksual sebelum atau di luar nikah tidak mampu dibenarkan, khususnya norma agama, sosial maupun budbahasa dan dianggap sebagai bentuk penyimpangan sikap dalam kehidupan masyarakat. Hubungan 5eksual akan dianggap sah dan dibenarkan apabila seseorang sudah resmi menikah. Jenis korelasi 5eksual semacam ini mampu berupa : pelacuran, kumpul kebo dan perkos@an.
Naluri 5eksual yang tidak terkendali atau dilakukan tanpa hukum akan mendatangkan kekacauan di masyarakat, antara lain adalah terjangkitnya penyakit kelamin, perkelahian, dan kesulitan menentukan orang tua biologis dari bawah umur yang dilahirkan. Selain itu, terjadi pula ancaman yang serius terhadap bayi-bayi yang dilahirkan sehingga berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM), seperti ab0rsi dan pembunuhkan bayi-bayi yang lahir dari kekerabatan yang bebas tersebut. Hamil di luar nikah akan membawa malapetaka baik bagi diri sendiri maupun orang tuanya alasannya adalah membawa aib keluarga dan mendatankan problem.
b. Tawuran antar Pelajar
Masalah kenakalan dewasa sering menimbulkan kecemasan sosial sebab mampu menyebabkan kemungkinan generasi yang tidak baik, alasannya adalah anak yang diperlukan sebagai kader penerus bangsa tergelincir ke arah perilaku yang negatif. Perbuatanperbuatan kenakalan anak itu diantaranya mampu berupa perkelahian atau tawuran.
Pada umumnya tawuran di awali oleh konflik yang terjadi antara siswa di dalam satu sekolah atau siswa antar sekolah. Karena perasaan solidaritas antar siswa di dalam sekolah masing-masing, perkelahian akan meluas dan menghasilkan konflik antar siswa dari sekolah yang berlainan.Tawuran mendatangkan bentuk penyimpangan dan bahkan pem6unuhan yang sadis.
c. Mengkonsumsi Minuman Keras
Alkohol mampu disebut sebagai racun protoplasmik yang memiliki efek depresen pada sistem syaraf, sehingga orang yang mengkonsumsi minuman alkohol secara berlebihan akankehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri, baik se- cara fisik, psikologis maupun sosial. Hal inilah yang menimbulkan seorang pemabuk sering melaksanakan keonaran atau keributan bahkan perkelahian hingga pembunuhan alasannya tidak mampu berfikir secara normal balasan dampak alkohol. Oleh alasannya adalah itu, pemabuk Atau alk0holis (pecandu alkohol) maupun pengedar minuman keras dianggap melanggar norma-norma sosial dalam masyarakat.
d. Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkotik dapat disebut penyimpangan perilaku alasannya adalah melanggar norma hukum yang berlaku di masyarakat. Penggunaan obat-obatan jenis narkotik telah diatur dalam seperangkat peraturan yang sifatnya formal. Oleh sebab itu, penggunaan narkotik hanya dianggap sah apabila digunakan untuk kepentingan medis (pengobatan) di bawah pengawasan ketat pihak berwenang mirip dokter.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal sikap tercela dalam pergaulan remaja. Sumber buku Siswa Akidah Akhlak Kelas XI MA Kementerian Agama Republik Indonesia, 2015. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com agar bermanfaat. Aamiin.
a. Pergaulan Bebas (free 5ex)
Dalam lingkungan masyarakat yang bernorma, relasi 5eksual sebelum atau di luar nikah tidak mampu dibenarkan, khususnya norma agama, sosial maupun budbahasa dan dianggap sebagai bentuk penyimpangan sikap dalam kehidupan masyarakat. Hubungan 5eksual akan dianggap sah dan dibenarkan apabila seseorang sudah resmi menikah. Jenis korelasi 5eksual semacam ini mampu berupa : pelacuran, kumpul kebo dan perkos@an.
Naluri 5eksual yang tidak terkendali atau dilakukan tanpa hukum akan mendatangkan kekacauan di masyarakat, antara lain adalah terjangkitnya penyakit kelamin, perkelahian, dan kesulitan menentukan orang tua biologis dari bawah umur yang dilahirkan. Selain itu, terjadi pula ancaman yang serius terhadap bayi-bayi yang dilahirkan sehingga berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM), seperti ab0rsi dan pembunuhkan bayi-bayi yang lahir dari kekerabatan yang bebas tersebut. Hamil di luar nikah akan membawa malapetaka baik bagi diri sendiri maupun orang tuanya alasannya adalah membawa aib keluarga dan mendatankan problem.
b. Tawuran antar Pelajar
Masalah kenakalan dewasa sering menimbulkan kecemasan sosial sebab mampu menyebabkan kemungkinan generasi yang tidak baik, alasannya adalah anak yang diperlukan sebagai kader penerus bangsa tergelincir ke arah perilaku yang negatif. Perbuatanperbuatan kenakalan anak itu diantaranya mampu berupa perkelahian atau tawuran.
Pada umumnya tawuran di awali oleh konflik yang terjadi antara siswa di dalam satu sekolah atau siswa antar sekolah. Karena perasaan solidaritas antar siswa di dalam sekolah masing-masing, perkelahian akan meluas dan menghasilkan konflik antar siswa dari sekolah yang berlainan.Tawuran mendatangkan bentuk penyimpangan dan bahkan pem6unuhan yang sadis.
c. Mengkonsumsi Minuman Keras
Alkohol mampu disebut sebagai racun protoplasmik yang memiliki efek depresen pada sistem syaraf, sehingga orang yang mengkonsumsi minuman alkohol secara berlebihan akankehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri, baik se- cara fisik, psikologis maupun sosial. Hal inilah yang menimbulkan seorang pemabuk sering melaksanakan keonaran atau keributan bahkan perkelahian hingga pembunuhan alasannya tidak mampu berfikir secara normal balasan dampak alkohol. Oleh alasannya adalah itu, pemabuk Atau alk0holis (pecandu alkohol) maupun pengedar minuman keras dianggap melanggar norma-norma sosial dalam masyarakat.
d. Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkotik dapat disebut penyimpangan perilaku alasannya adalah melanggar norma hukum yang berlaku di masyarakat. Penggunaan obat-obatan jenis narkotik telah diatur dalam seperangkat peraturan yang sifatnya formal. Oleh sebab itu, penggunaan narkotik hanya dianggap sah apabila digunakan untuk kepentingan medis (pengobatan) di bawah pengawasan ketat pihak berwenang mirip dokter.
0 Response to "Contoh Perilaku Tercela Dalam Pergaulan Sampaumur"
Post a Comment