Pengertian Tabdzir, Ancaman Sikap Tabdzir, Dan Cara Menghindari Perilaku Tabdzir (Pemborosan)
A. Pengertian Tabzir
Kata tabzir/pemborosan dalam bahasa Arab berasal dari kata badzara-yubadzdziru-tabdziiron dipahami oleh ulama dalam arti pengeluaran yang bukan haq. Kata tabzir berarti menggunakan/membelanjakan harta kepada hal yang tidak perlu.
Pengertian lain dari tabzir yaitu membelanjakan harta tidak sesuai dengan hak (peruntukan) harta tersebut atau tidak layak menurut ketentuan syariat. Dengan demikian semua bentuk penggunaan harta untuk perbuatan haram atau makruh berdasarkan syariat ialah perbuatan tabdzir. Orang yang melakukannya disebut mubadzir.
Contoh membeli alat untuk melaksanakan kejahatan, atau membelajakan harta untuk sesuatu yang sama sekali tidak ada keuntungannya secara agama, maka termasuk mubadzir.
Dengan demikian, bukanlah termasuk perbuatan tabdzir tindakan membelanjakan harta sebanyak apapun jumlahnya untuk kebaikan yang disyariatkan agama. Pendapat lain menyatakan bahwa tabdzir yakni membagi-bagikan harta dalam bentuk yang termasuk berlebih-lebihan. Dengan pengertian ini berarti perbuatan isrof yakni termasuk tabdzir.
Firman Allah Swt,
“dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kau menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu yakni saudara-saudara syaitan dan syaitan itu ialah sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al Isra’ : 26-27)
B. Bahaya Perilaku Tabdzir
Setiap orang selalu berpikir dan berusaha sekuat tenaga untuk meraih kemewahan kehidupan dunia sebagai suatu yang menyenangkan dan membahagiakan, tanpa memperhatikan ketentuan agama. Anggapan dan harapan seperti itu sampai sekarang terus mewarnai sebagian masyarakat, berkeinginan mempunyai harta kekayaan yang melimpah sekalipun dengan jalan yang tidak wajar, tidak sesuai dengan peraturan negara dan hukum agama. Akibatnya, timbullah kecurangan dimana-mana yang merugikan semua pihak.
Allah Swt melarang kaum muslimin mencari kekayaan dengan cara yang batil, dan melarang membelanjakan harta yang dikuasai secara boros. Larangan dimaksudkan supaya setiap muslim dapat mengatur nilai pengeluaran sesuai keperluannya, sempurna yang dituju sebagimaha ketentuan agama. Tidak boleh membelanjakan hartanya secara boros hanya untuk kesenangan semata.
Pamer kekayaan dan berjiwa sombong akan menyebabkan kehancuran pada diri sendiri sebab tidak mempunyai kontrol pribadi dan sosial. Jika kontrol tersebut tidak ada, maka akan berakibat menyebabkan perilaku pemborosan yang tidak boleh dalam Islam.
Sikap orang yang mendambakan kemewahan dunia semata sebagai adab jelek yang harus ditinggalkan karena Allah menunjukkan pelajaran bahwa Qarun dengan harta kekayaannya telah dibenamkan ke dalam bumi. Ternyata harta yang tidak diridai Allah Swt tidak memperoleh manfaat apa-apa.
Sayyidina Abu Bakar r.a. menyerahkan semua hartanya kepada Nabi Saw. dalam rangka berjihad di jalan Allah Swt. Sayyidina ‘Utsman r.a., membelanjakan separuh hartanya. Nafkah mereka diterima Rasulullah Saw. dan ia tidak menilai mereka sebagai para pemboros. Sebaliknya, membasuh wajah lebih dari tiga kali dalam berwudhu’, dinilai sebagai pemborosan, walau saat itu yang bersangkutan berwudhu’ dari sungai yang mengalir. Jika demikian, pemborosan lebih banyak berkaitan dengan daerah bukannya dengan kuantitas.
Rasulullah, ketika melihat seorang laki-laki berwudu lain beliau bersabda, “Janganlah kau berlebih-lebihan. Janganlah kau berlebih-lebihan.”
Berikut adalah beberapa tindakan yang tergolong sebagai perbuatan tabzir, adalah :
a. Membantu orang lain dalam kemaksiatan. Contoh: memberi santunan kepada orang untuk meminum-minuman keras
b. Mengkonsumsi kuliner yang tidak ada manfaatnya dan membahayakan
c. Orang yang bersodakoh tetapi tidak nrimo
d. Merayakan Hari Raya lebaran dengan berlebihan
e. Merayakan pesta pernikahan dengan berlebihan tidak sesuai dengan syari’at
C. Cara Menghindari Perilaku Tabdzir
Islam menganjurkan hidup sederhana dan dilarang sombong dengan menzalimi diri sendiri ataupun orang lain, alasannya adalah sikap zalim akan berakibat menyengsarakan diri sendiri ataupun orang lain. Melalui sunahnya, Rasulullah Saw. menjelaskan secara tegas larangan makan, minum, dan berpakaian secara berlebihan. Segala sesuatu yang dihentikan Allah Swt dan Rasul-Nya pastinya terdapat madarat yang sangat merugikan bagi kehidupan manusia.
Hidup sederhana bukan berarti harus melarat, tetapi hidup yang sederhana sebatas mencukupi kebutuhan yang diperlukan tanpa berlebih-lebihan. Karena itu, segala hal yang berlebihan tidak akan memperoleh kebaikan bagi yang melakukannya.
Sesungguhnya orang yang mampu menerima dengan baik dan mengamalkan pesan yang tersirat yang benar hanyalah orang-orang yang sabar dan tekun. Termasuk di dalamnya orang yang patuh meiaksanakan perintah Allah Swt dan menjauhi segala larangan-Nya. Mereka mendapatkan dengan baik dan tulus apa yang diberikan Allah Swt kepadanya. Selalu berusaha sesuai ketentuan-Nya serta membelanjakan hartahya untuk kepentingan diri maupun masyarakat.
Persaudaraan setan dengan pemboros yaitu persamaan sifat-sifatnya, serta keserasian antar keduanya. Mereka berdua sama melakukan hal-hal yang batil, tidak pada tempatnya. Persaudaraan itu dapat dipahami sebagai kebersamaan dan ketidakberpisahan setan dengan pemboros. Ini karena saudara biasanya selalu bersama saudaranya dan enggan berpisah dengannya. Atau dalam arti kebersamaan pemboros dengan setan secara terus-menerus, dan demikian juga setan dengan pemboros, mirip dua orang saudara sekandung yang sama asal usulnya, sehingga tidak mampu dipisahkan.
Penyifatan setan dengan kafur/sangat ingkar merupakan peringatan keras kepada para pemboros yang menjadi sahabat setan itu, bahwa persaudaraan dan kebersamaan mereka dengan setan mampu mengantar kepada kekufuran. Betapa tidak, bukankah sahabat saling dampak menghipnotis, atau teman sering kali menggandakan dan meneladani temannya.
Berikut beberapa balasan yang dapat ditimbulkan dari perbuatan tabzir, yakni :
a. Mendapat marah Allah Swt
b. Mendapat siksa yang teramat pedih oleh Allah Swt
c. Mendapat kesengsaraan dunia dan darul baka
d. Mendapat cacian dari orang lain
Demikianlah teman bacaan madani ulasan tentang pengertian tabdzir, bahaya sikap tabdzir, dan cara menghindari perilaku tabdzir (boros). Sumber buku Siswa Akidah Akhlak Kelas XI MA Kementerian Agama Republik Indonesia, 2015. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com biar bermanfaat. Aamiin.
Kata tabzir/pemborosan dalam bahasa Arab berasal dari kata badzara-yubadzdziru-tabdziiron dipahami oleh ulama dalam arti pengeluaran yang bukan haq. Kata tabzir berarti menggunakan/membelanjakan harta kepada hal yang tidak perlu.
Pengertian lain dari tabzir yaitu membelanjakan harta tidak sesuai dengan hak (peruntukan) harta tersebut atau tidak layak menurut ketentuan syariat. Dengan demikian semua bentuk penggunaan harta untuk perbuatan haram atau makruh berdasarkan syariat ialah perbuatan tabdzir. Orang yang melakukannya disebut mubadzir.
Contoh membeli alat untuk melaksanakan kejahatan, atau membelajakan harta untuk sesuatu yang sama sekali tidak ada keuntungannya secara agama, maka termasuk mubadzir.
Dengan demikian, bukanlah termasuk perbuatan tabdzir tindakan membelanjakan harta sebanyak apapun jumlahnya untuk kebaikan yang disyariatkan agama. Pendapat lain menyatakan bahwa tabdzir yakni membagi-bagikan harta dalam bentuk yang termasuk berlebih-lebihan. Dengan pengertian ini berarti perbuatan isrof yakni termasuk tabdzir.
Firman Allah Swt,
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا . إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
“dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kau menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu yakni saudara-saudara syaitan dan syaitan itu ialah sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al Isra’ : 26-27)
B. Bahaya Perilaku Tabdzir
Setiap orang selalu berpikir dan berusaha sekuat tenaga untuk meraih kemewahan kehidupan dunia sebagai suatu yang menyenangkan dan membahagiakan, tanpa memperhatikan ketentuan agama. Anggapan dan harapan seperti itu sampai sekarang terus mewarnai sebagian masyarakat, berkeinginan mempunyai harta kekayaan yang melimpah sekalipun dengan jalan yang tidak wajar, tidak sesuai dengan peraturan negara dan hukum agama. Akibatnya, timbullah kecurangan dimana-mana yang merugikan semua pihak.
Allah Swt melarang kaum muslimin mencari kekayaan dengan cara yang batil, dan melarang membelanjakan harta yang dikuasai secara boros. Larangan dimaksudkan supaya setiap muslim dapat mengatur nilai pengeluaran sesuai keperluannya, sempurna yang dituju sebagimaha ketentuan agama. Tidak boleh membelanjakan hartanya secara boros hanya untuk kesenangan semata.
Pamer kekayaan dan berjiwa sombong akan menyebabkan kehancuran pada diri sendiri sebab tidak mempunyai kontrol pribadi dan sosial. Jika kontrol tersebut tidak ada, maka akan berakibat menyebabkan perilaku pemborosan yang tidak boleh dalam Islam.
Sikap orang yang mendambakan kemewahan dunia semata sebagai adab jelek yang harus ditinggalkan karena Allah menunjukkan pelajaran bahwa Qarun dengan harta kekayaannya telah dibenamkan ke dalam bumi. Ternyata harta yang tidak diridai Allah Swt tidak memperoleh manfaat apa-apa.
Sayyidina Abu Bakar r.a. menyerahkan semua hartanya kepada Nabi Saw. dalam rangka berjihad di jalan Allah Swt. Sayyidina ‘Utsman r.a., membelanjakan separuh hartanya. Nafkah mereka diterima Rasulullah Saw. dan ia tidak menilai mereka sebagai para pemboros. Sebaliknya, membasuh wajah lebih dari tiga kali dalam berwudhu’, dinilai sebagai pemborosan, walau saat itu yang bersangkutan berwudhu’ dari sungai yang mengalir. Jika demikian, pemborosan lebih banyak berkaitan dengan daerah bukannya dengan kuantitas.
Rasulullah, ketika melihat seorang laki-laki berwudu lain beliau bersabda, “Janganlah kau berlebih-lebihan. Janganlah kau berlebih-lebihan.”
Berikut adalah beberapa tindakan yang tergolong sebagai perbuatan tabzir, adalah :
a. Membantu orang lain dalam kemaksiatan. Contoh: memberi santunan kepada orang untuk meminum-minuman keras
b. Mengkonsumsi kuliner yang tidak ada manfaatnya dan membahayakan
c. Orang yang bersodakoh tetapi tidak nrimo
d. Merayakan Hari Raya lebaran dengan berlebihan
e. Merayakan pesta pernikahan dengan berlebihan tidak sesuai dengan syari’at
C. Cara Menghindari Perilaku Tabdzir
Islam menganjurkan hidup sederhana dan dilarang sombong dengan menzalimi diri sendiri ataupun orang lain, alasannya adalah sikap zalim akan berakibat menyengsarakan diri sendiri ataupun orang lain. Melalui sunahnya, Rasulullah Saw. menjelaskan secara tegas larangan makan, minum, dan berpakaian secara berlebihan. Segala sesuatu yang dihentikan Allah Swt dan Rasul-Nya pastinya terdapat madarat yang sangat merugikan bagi kehidupan manusia.
Hidup sederhana bukan berarti harus melarat, tetapi hidup yang sederhana sebatas mencukupi kebutuhan yang diperlukan tanpa berlebih-lebihan. Karena itu, segala hal yang berlebihan tidak akan memperoleh kebaikan bagi yang melakukannya.
Sesungguhnya orang yang mampu menerima dengan baik dan mengamalkan pesan yang tersirat yang benar hanyalah orang-orang yang sabar dan tekun. Termasuk di dalamnya orang yang patuh meiaksanakan perintah Allah Swt dan menjauhi segala larangan-Nya. Mereka mendapatkan dengan baik dan tulus apa yang diberikan Allah Swt kepadanya. Selalu berusaha sesuai ketentuan-Nya serta membelanjakan hartahya untuk kepentingan diri maupun masyarakat.
Persaudaraan setan dengan pemboros yaitu persamaan sifat-sifatnya, serta keserasian antar keduanya. Mereka berdua sama melakukan hal-hal yang batil, tidak pada tempatnya. Persaudaraan itu dapat dipahami sebagai kebersamaan dan ketidakberpisahan setan dengan pemboros. Ini karena saudara biasanya selalu bersama saudaranya dan enggan berpisah dengannya. Atau dalam arti kebersamaan pemboros dengan setan secara terus-menerus, dan demikian juga setan dengan pemboros, mirip dua orang saudara sekandung yang sama asal usulnya, sehingga tidak mampu dipisahkan.
Penyifatan setan dengan kafur/sangat ingkar merupakan peringatan keras kepada para pemboros yang menjadi sahabat setan itu, bahwa persaudaraan dan kebersamaan mereka dengan setan mampu mengantar kepada kekufuran. Betapa tidak, bukankah sahabat saling dampak menghipnotis, atau teman sering kali menggandakan dan meneladani temannya.
Berikut beberapa balasan yang dapat ditimbulkan dari perbuatan tabzir, yakni :
a. Mendapat marah Allah Swt
b. Mendapat siksa yang teramat pedih oleh Allah Swt
c. Mendapat kesengsaraan dunia dan darul baka
d. Mendapat cacian dari orang lain
0 Response to "Pengertian Tabdzir, Ancaman Sikap Tabdzir, Dan Cara Menghindari Perilaku Tabdzir (Pemborosan)"
Post a Comment