Pengertian Ibadah, Dasar Wacana Ibadah Dan Macam-Macam Ibadah Dalam Islam
1. Pengertian Ibadah
Menurut bahasa paling tidak ada empat makna dalam pengertian ibadah, yaitu: ta’at, tunduk, hina, dan dedikasi. Kaprikornus ibadah itu merupakan bentuk ketaatan, ketundukan, dan pengabdian kepada Allah Swt.
Di dalam al-Qur`an, kata ibadah berarti: patuh (at-ṭa`ah), tunduk (al-khuḍu`), mengikut, menurut, dan doa. Dalam pengertian yang sangat luas, ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah Swt, baik berupa perkataan maunpun perbuatan. Adapun berdasarkan ulama fikih, ibadah yakni semua bentuk pekerjaan yang bertujuan memperoleh ridha Allah Swt dan mendambakan pahala dari-Nya di alam baka.
2. Dasar tentang ibadah dalam Islam
Di dalam al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang menjelaskan ihwal dasar-dasar ibadah, di antaranya firman Allah berikut:
wamaa khalaqtu ljinna wal-insa illaa liya'buduun
“Dan Aku tidak membuat jin dan insan melainkan biar mereka mengabdi kepada-Ku.” (Q.S. Adz-Dzariyat [51]: 56)
yaa ayyuhaa nnaasu u'buduu rabbakumu ladzii khalaqakum walladziina min qablikum la'allakum tattaquun
“Hai insan, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang- orang yang sebelummu, biar kau bertakwa”. (Q.S. Al-Baqarah [2] : 21)
3. Macam-macam Ibadah
Secara garis besar, ibadah dibagi menjadi dua yaitu : ibadah khassah (khusus) atau mahdah dan ibadah `ammah (umum) atau gairu mahḍah.
a. Ibadah Mahḍah
Ibadah mahḍah yaitu ibadah yang khusus berbentuk praktik atau pebuatan yang menghubungkan antara hamba dan Allah melalui cara yang telah ditentukan dan diatur atau dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Oleh alasannya itu, pelaksanaan dan bentuk ibadah ini sangat ketat, yaitu harus sesuai dengan contoh dari Rasulullah seperti, shalat, zakat, puasa, dan haji.
b. Ibadah Ghairu Mahḍah
Ibadah gairu mahḍah adalah ibadah umum berbentuk relasi sesama insan dan manusia dengan alam yang memiliki nilai ibadah. Ibadah ini tidak ditentukan cara dan syarat secara detail, diserahkan kepada manusia sendiri. Islam hanya memberi perintah atau proposal, dan prisnip-prinsip umum saja. Misalnya : menyantuni fakirmiskin, mencari nafkah, bertetangga, bernegara, gotong royong, dan lain-lain.
Ibadah dari segi pelaksanaannya dapat dibagi dalam tiga bentuk, adalah sebagai berikut:
a. Ibadah jasmaniah rohaniah, ialah perpaduan ibadah antara jasmani dan rohani misalnya shalat dan puasa.
b. Ibadah rohaniah dan maliyah, yakni perpaduan ibadah rohaniah dan harta mirip zakat.
c. Ibadah jasmani, rohaniah, dan maliyah adalah ibadah yang menyatukan ketiganya contohnya mirip ibadah Haji.
Ditinjau dari segi kemanfatannya, ibadah dibagi menjadi dua, adalah kepentingan fardi (perorangan) mirip shalat dan kepentingan ijtima’i (masyarakat) mirip zakat dan haji. Ditinjau dari segi bentuknya, ibadah ada lima macam yaitu sebagai berikut:
a. Ibadah dalam bentuk perkataan atau ekspresi, mirip zikir, doa, tahmid, dan membaca al-Qur`an.
b. Ibadah dalam bentuk perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, mirip membantu atau menolong orang lain, jihad, dan mengurus mayit.
c. Ibadah dalam bentuk pekerjaan yang telah ditentukan bentuknya, mirip shalat, puasa, zakat dan haji.
d. Ibadah yang tata cara pelaksanaannya berbentuk menahan diri, mirip puasa, i’tikaf, dan iḥram.
e. Ibadah yang berbentuk menggugurkan hak, mirip memaafkan orang yang telah melaksanakan kesalahan terhadap dirinya dan membebaskan sesorang yang berutang kepadanya.
Demikianlah sobat bacaan madani ulasan perihal pengertian ibadah, dasar wacana ibadah dan macam-macam Ibadah dalam Islam. Sumber buku Siswa Kelas X MA Fiqih Kementerian Agama Republik Indonesia, 2013. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com biar bermanfaat. Aamiin.
Menurut bahasa paling tidak ada empat makna dalam pengertian ibadah, yaitu: ta’at, tunduk, hina, dan dedikasi. Kaprikornus ibadah itu merupakan bentuk ketaatan, ketundukan, dan pengabdian kepada Allah Swt.
Di dalam al-Qur`an, kata ibadah berarti: patuh (at-ṭa`ah), tunduk (al-khuḍu`), mengikut, menurut, dan doa. Dalam pengertian yang sangat luas, ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah Swt, baik berupa perkataan maunpun perbuatan. Adapun berdasarkan ulama fikih, ibadah yakni semua bentuk pekerjaan yang bertujuan memperoleh ridha Allah Swt dan mendambakan pahala dari-Nya di alam baka.
2. Dasar tentang ibadah dalam Islam
Di dalam al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang menjelaskan ihwal dasar-dasar ibadah, di antaranya firman Allah berikut:
وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
wamaa khalaqtu ljinna wal-insa illaa liya'buduun
“Dan Aku tidak membuat jin dan insan melainkan biar mereka mengabdi kepada-Ku.” (Q.S. Adz-Dzariyat [51]: 56)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعْبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُمْ وَٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
yaa ayyuhaa nnaasu u'buduu rabbakumu ladzii khalaqakum walladziina min qablikum la'allakum tattaquun
“Hai insan, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang- orang yang sebelummu, biar kau bertakwa”. (Q.S. Al-Baqarah [2] : 21)
3. Macam-macam Ibadah
Secara garis besar, ibadah dibagi menjadi dua yaitu : ibadah khassah (khusus) atau mahdah dan ibadah `ammah (umum) atau gairu mahḍah.
a. Ibadah Mahḍah
Ibadah mahḍah yaitu ibadah yang khusus berbentuk praktik atau pebuatan yang menghubungkan antara hamba dan Allah melalui cara yang telah ditentukan dan diatur atau dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Oleh alasannya itu, pelaksanaan dan bentuk ibadah ini sangat ketat, yaitu harus sesuai dengan contoh dari Rasulullah seperti, shalat, zakat, puasa, dan haji.
b. Ibadah Ghairu Mahḍah
Ibadah gairu mahḍah adalah ibadah umum berbentuk relasi sesama insan dan manusia dengan alam yang memiliki nilai ibadah. Ibadah ini tidak ditentukan cara dan syarat secara detail, diserahkan kepada manusia sendiri. Islam hanya memberi perintah atau proposal, dan prisnip-prinsip umum saja. Misalnya : menyantuni fakirmiskin, mencari nafkah, bertetangga, bernegara, gotong royong, dan lain-lain.
Ibadah dari segi pelaksanaannya dapat dibagi dalam tiga bentuk, adalah sebagai berikut:
a. Ibadah jasmaniah rohaniah, ialah perpaduan ibadah antara jasmani dan rohani misalnya shalat dan puasa.
b. Ibadah rohaniah dan maliyah, yakni perpaduan ibadah rohaniah dan harta mirip zakat.
c. Ibadah jasmani, rohaniah, dan maliyah adalah ibadah yang menyatukan ketiganya contohnya mirip ibadah Haji.
Ditinjau dari segi kemanfatannya, ibadah dibagi menjadi dua, adalah kepentingan fardi (perorangan) mirip shalat dan kepentingan ijtima’i (masyarakat) mirip zakat dan haji. Ditinjau dari segi bentuknya, ibadah ada lima macam yaitu sebagai berikut:
a. Ibadah dalam bentuk perkataan atau ekspresi, mirip zikir, doa, tahmid, dan membaca al-Qur`an.
b. Ibadah dalam bentuk perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, mirip membantu atau menolong orang lain, jihad, dan mengurus mayit.
c. Ibadah dalam bentuk pekerjaan yang telah ditentukan bentuknya, mirip shalat, puasa, zakat dan haji.
d. Ibadah yang tata cara pelaksanaannya berbentuk menahan diri, mirip puasa, i’tikaf, dan iḥram.
e. Ibadah yang berbentuk menggugurkan hak, mirip memaafkan orang yang telah melaksanakan kesalahan terhadap dirinya dan membebaskan sesorang yang berutang kepadanya.
0 Response to "Pengertian Ibadah, Dasar Wacana Ibadah Dan Macam-Macam Ibadah Dalam Islam"
Post a Comment